Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Jembrana Masa Kepengurusan 2022-2025 telah ditetapkan melalui SK Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana No: 244/PD/Dikpora/2022. Sebagai sebuah organisasi, maka Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Jembrana perlu mengadakan Rapat kerja untuk merancang program kerja yang akan dilaksanakan selama satu periode kepengurusan dan dievaluasi setiap tahunnya. Untuk itu, Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Jembrana telah membentuk Panitia Pelaksana Rapat Kerja dan ditetapkan melalui SK Ketua Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Jembrana.
(unduh SK)
Demikian informasi terkait SK Panitia Pelaksana Rapat Kerja Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Jembrana Periode 2022-2025, agar dapat dilaksanakan sesuai dengan tugas masing-masing panitia.
Salam Guru Penggerak.
Post a Comment for "SK PANITIA PELAKSANA RAPAT KERJA KOMUNITAS GURU PENGGERAK 2022-2025"